Program Kegiatan
Diperbarui 23 September 2019 19:10 WIB
PROGRAM DAN
KEGIATAN
Sesuai dengan tugas pokok dan fungsi sebagai lembaga teknis daerah yang membidangipelayanan administrasi kependudukan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Mukomuko, maka program dan kegiatannya didasarkan pada dua sisi yaitu internal dan eksternal.
Program dan kegiatan internal
dipusatkan pada upaya-upaya menata kelembagaan dan ketatalaksanaan serta
mengefektifkan kinerja Dinas
Kependudukan dan Pencatatan Sipil, sedangkan program
kegiatan eksternal dilaksanakan dalam upaya, mewujudkan peningkatan pelayanan
administrasi kependudukan di Kabupaten Mukomuko yang cepat, tepat, mudah,
efektif dan efisien.
Berdasarkan Undang-undang Nomor
25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, Undang-undang
Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 13 Tahun 2006 tentang Pedoman Pengelolaan Keuangan Daerah sebagaimana
telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri
Nomor 21 Tahun 2011 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 54 Tahun 2010 tentang Pelaksanaan
Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2008 Tentang Tahapan Tata Cara Penyusunan,
Pengendalian dan Evaluasi Pelaksanaan Rencana Pembangunan Daerah yaitu terdiri
dari program PD dan urusan wajib.
Program
adalah bentuk instrumen kebijakan yang berisi satu atau lebih kegiatan yang
dilaksanakan oleh PD atau masyarakat dan dikoordinasikan oleh pemerintah daerah
untuk mencapai sasaran dan tujuan pembangunan daerah. Dalam rangka memperoleh
hasil yang optimal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko
mempunyai beberapa program yang bersifat rutin dan program/urusan wajib yang
menjadi prioritas.
Adapun yang
dimaksud dengan kegiatan adalah bagian dari program yang dilaksanakan oleh satu
atau beberapa PD sebagai bagian dari pencapaian sasaran terukur. Kegiatan
terdiri dari sekumpulan tindakan pengerahan sumber daya, baik yang berupa
personil (sumber daya manusia), barang modal termasuk peralatan dan teknologi,
dana atau kombinasi dari beberapa jenis sumber daya tersebut, sebagai masukan
(input) untuk menghasilkan keluaran (output) dalam bentuk barang/jasa.
Untuk
melaksanakan kebijakan sebagaimana tersebut di atas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan
Sipil Kabupaten Mukomuko menetapkan program dan kegiatan sebagai berikut : (tabel terlampir)
TABEL PROGRAM & KEGIATAN DUKCAPIL : KLIK DISINI
Kepala SKPD
Foto Kepala SKPD
EPIN MASYUARDI, SP. KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL |
Pencarian
Temukan Yang Anda Cari
Layanan Online
Bantuan Secara Online
Web Statistik
Jumlah Pengunjung Website
Hari ini | : 1431 Pengunjung |
Bulan ini | : 3264 Pengunjung |
Tahun ini | : 83864 Pengunjung |
Total | : 692482 Pengunjung |