DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL

Pemerintah Kabupaten Mukomuko

Selasa, 8 November 2022

Selasa, 8 November 2022

Pagi menjelang siang sahabat Dukcapil semuanya Hari ini dilakukan penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko dengan Mimi Fried Chicken Mukomuko, dimana kesepakatan ini untuk meningkatkan percepatan kepememilikan Kartu Identitas Anak ...

Layanan keliling di MAN 2 Mukomuko

Layanan keliling di MAN 2 Mukomuko

Kamis, 13/10/2022Selamat pagi menjelang siang sahabat Dukcapil.......Hari ini Dukcapil Mukomuko melakukan layanan keliling di MAN 2 Mukomuko, untuk penduduk yang sudah memasuki usia wajib KTP (17tahun).Bagi kalian yang sudah 17th segera melakukan perekaman KTP ...

Sahabat Dukcapil Mukomuko

Sahabat Dukcapil Mukomuko

Kamis, 13/10/2022Good morning Sahabat Dukcapil Mukomuko……Gimana kabarnya hari ini,,,terkhusus untuk sahabat yang muda belia yang sudah berusia 17tahun neh….Apa kalian sudah membangun semangat untuk rekam KTP el gaesssss,,,,,, yukk ah… ke dukcapilIni sahabat dukcapil ...

Pemusnahan Dokumen Kependudukan Invalid

Pemusnahan Dokumen Kependudukan Invalid

Rabu 12/10/2022Sahabat Dinas Dukcapil semua, hari ini Rabu , 12 Oktober 2022 dilakukan pemusnahan Dokumen Kependudukan Invalid di Kantor Disdukcapil Kabupaten Mukomuko sejumlah 572 keping, disaksikan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Kepala Bidang ...

Identitas Kependudukan Digital (Digital ID)

Identitas Kependudukan Digital (Digital ID)

Rabu, 12/10/2022Pagiiiii sahabat Dukcapil Mukomuko……Yukkk kenali Identitas Kependudukan Digital (Digital ID) yang merupakan inovasi Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam NegeriDigital ID merupakan pemindahan KTP El yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone ...

Selayang Pandang

Diperbarui 20 September 2019 22:15 WIB

Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko merupakan Organisasi Perangkat Daerah yang memiliki wewenang dan tugas menyelenggarakan urusan administrasi kependudukan yang  kegiatannya meliputi penataan dan penertiban dalam penerbitan dokumen dan data kependudukan melalui pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan informasi administrasi kependudukan serta pendayagunaan hasilnya untuk pelayanan publik dan pembangunan sektor lain.
Dalam melaksanakan tugas, pokok dan fungsinya Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko antara lain berpijak pada Undang-Undang Negara Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 yang telah diubah dengan Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 24 Tahun 2013 tentang Administrasi Kependudukan, Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 37 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2006, Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2008 tentang Persyaratan dan Tata Cara Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 19 Tahun 2010 tentang Formulir dan Buku yang dipergunakan dalam Pendaftaran Penduduk dan Pencatatan Sipil, Peraturan Menteri dalam Negeri Nomor 11 Tahun 2010 tentang Pedoman Pendataan dan Penerbitan Dokumen Kependudukan bagi Penduduk Rentan Administrasi Kependudukan, Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Kabupaten Mukomuko dan Peraturan Daerah Kabupaten Mukomuko Nomor 1 Tahun 2019 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan dan Pencatatan Sipil.

Kepala SKPD

Foto Kepala SKPD

Bupati

EPIN MASYUARDI, SP.

KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL

Pencarian

Temukan Yang Anda Cari

Layanan Online

Bantuan Secara Online

Web Statistik

Jumlah Pengunjung Website

Hari ini :   173  Pengunjung
Bulan ini :   2923  Pengunjung
Tahun ini :   115004  Pengunjung
Total :   467375  Pengunjung