CALK 2019
Diperbarui 17 September 2020 14:09 WIB
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) adalah salah satu unsur laporan keuangan yang menyajikan informasi tentang penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, dan Laporan Arus Kas (LAK) dalam rangka pengungkapan yang memadai.
CaLK meliputi penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tertera dalam LRA, Laporan Perubahan SAL, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, dan LAK. CaLK juga mencakup informasi tentang kebijakan akuntansi yang dipergunakan oleh entitas pelaporan dan informasi lain yang diharuskan dan dianjurkan untuk diungkapkan di dalam Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta ungkapan-ungkapan yang diperlukan untuk menghasilkan penyajian laporan keuangan secara wajar.
CaLK mengungkapkan/menyajikan/menyediakan hal-hal sebagai berikut:
Kepala SKPD
Foto Kepala SKPD
![]() EPIN MASYUARDI, SP. KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL |
Pencarian
Temukan Yang Anda Cari
Layanan Online
Bantuan Secara Online
Web Statistik
Jumlah Pengunjung Website
Hari ini | : 229 Pengunjung |
Bulan ini | : 5031 Pengunjung |
Tahun ini | : 242075 Pengunjung |
Total | : 594446 Pengunjung |