DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL

Pemerintah Kabupaten Mukomuko

Selasa, 8 November 2022

Selasa, 8 November 2022

Pagi menjelang siang sahabat Dukcapil semuanya Hari ini dilakukan penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko dengan Mimi Fried Chicken Mukomuko, dimana kesepakatan ini untuk meningkatkan percepatan kepememilikan Kartu Identitas Anak ...

Layanan keliling di MAN 2 Mukomuko

Layanan keliling di MAN 2 Mukomuko

Kamis, 13/10/2022Selamat pagi menjelang siang sahabat Dukcapil.......Hari ini Dukcapil Mukomuko melakukan layanan keliling di MAN 2 Mukomuko, untuk penduduk yang sudah memasuki usia wajib KTP (17tahun).Bagi kalian yang sudah 17th segera melakukan perekaman KTP ...

Sahabat Dukcapil Mukomuko

Sahabat Dukcapil Mukomuko

Kamis, 13/10/2022Good morning Sahabat Dukcapil Mukomuko……Gimana kabarnya hari ini,,,terkhusus untuk sahabat yang muda belia yang sudah berusia 17tahun neh….Apa kalian sudah membangun semangat untuk rekam KTP el gaesssss,,,,,, yukk ah… ke dukcapilIni sahabat dukcapil ...

Pemusnahan Dokumen Kependudukan Invalid

Pemusnahan Dokumen Kependudukan Invalid

Rabu 12/10/2022Sahabat Dinas Dukcapil semua, hari ini Rabu , 12 Oktober 2022 dilakukan pemusnahan Dokumen Kependudukan Invalid di Kantor Disdukcapil Kabupaten Mukomuko sejumlah 572 keping, disaksikan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Kepala Bidang ...

Identitas Kependudukan Digital (Digital ID)

Identitas Kependudukan Digital (Digital ID)

Rabu, 12/10/2022Pagiiiii sahabat Dukcapil Mukomuko……Yukkk kenali Identitas Kependudukan Digital (Digital ID) yang merupakan inovasi Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam NegeriDigital ID merupakan pemindahan KTP El yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone ...

Kartu Keluarga/KK

Diperbarui 23 Desember 2021 08:29 WIB

KARTU KELUARGA

Kartu Keluarga adalah Kartu Identitas Keluarga yang memuat data tentang susunan, hubungan dan jumlah anggota keluarga. Kartu Keluarga wajib dimiliki oleh setiap keluarga. Kartu ini berisi data lengkap tentang identitas Kepala Keluarga dan anggota keluarganya. Kartu keluarga dicetak rangkap 3 yang masing-masing dipegang oleh Kepala Keluarga, Ketua RT dan Kantor Kelurahan. Kartu Keluarga (KK) adalah Dokumen milik Pemda Provinsi setempat dan karena itu tidak boleh mencoret, mengubah, mengganti, menambah isi data yang tercantum dalam Kartu Keluarga. Setiap terjadi perubahan karena Mutasi Data dan Mutasi Biodata, wajib dilaporkan kepada Lurah dan akan diterbitkan Kartu Keluarga (KK) yang baru. Pendatang baru yang belum mendaftarkan diri atau belum berstatus penduduk setempat, nama dan identitasnya tidak boleh dicantumkan dalam Kartu Keluarga.

Kepala SKPD

Foto Kepala SKPD

Bupati

EPIN MASYUARDI, SP.

KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL

Pencarian

Temukan Yang Anda Cari

Layanan Online

Bantuan Secara Online

Web Statistik

Jumlah Pengunjung Website

Hari ini :   340  Pengunjung
Bulan ini :   16374  Pengunjung
Tahun ini :   33057  Pengunjung
Total :   385428  Pengunjung