CALK 2020
Diperbarui 17 September 2020 11:04 WIB
Catatan atas Laporan Keuangan (CaLK) adalah salah satu unsur laporan keuangan yang menyajikan informasi tentang penjelasan atau daftar terinci atau analisis atas nilai suatu pos yang disajikan dalam Laporan Realisasi Anggaran (LRA), Neraca, dan Laporan Arus Kas (LAK) dalam rangka pengungkapan yang memadai.
CaLK meliputi penjelasan naratif atau rincian dari angka yang tertera dalam LRA, Laporan Perubahan SAL, Laporan Operasional (LO), Laporan Perubahan Ekuitas (LPE), Neraca, dan LAK. CaLK juga mencakup informasi tentang kebijakan akuntansi yang dipergunakan oleh entitas pelaporan dan informasi lain yang diharuskan dan dianjurkan untuk diungkapkan di dalam Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) serta ungkapan-ungkapan yang diperlukan untuk menghasilkan penyajian laporan keuangan secara wajar.
CaLK mengungkapkan/menyajikan/menyediakan hal-hal sebagai berikut:
Kepala SKPD
Foto Kepala SKPD
![]() EPIN MASYUARDI, SP. KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL |
Pencarian
Temukan Yang Anda Cari
Layanan Online
Bantuan Secara Online
Web Statistik
Jumlah Pengunjung Website
Hari ini | : 205 Pengunjung |
Bulan ini | : 2955 Pengunjung |
Tahun ini | : 115036 Pengunjung |
Total | : 467407 Pengunjung |