KUWAU PADEK
KUWAU PADEK merupakan singkatan dari Kupakai WhatsApp untuk Pelayanan Administrasi Kependudukan, yaitu inovasi pelayanan administrasi kependudukan yang dikembangkan oleh Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko. Program ini memanfaatkan aplikasi WhatsApp sebagai sarana pelayanan kepada masyarakat untuk mempermudah pengurusan dokumen kependudukan secara lebih cepat, mudah, dan efisien. Program ini diluncurkan untuk mengatasi kendala pelayanan konvensional seperti antrean panjang, jarak tempuh yang jauh, serta keterbatasan akses masyarakat terhadap layanan administrasi kependudukan. Melalui KUWAU PADEK, masyarakat dapat memperoleh informasi persyaratan, mengirim dokumen persyaratan secara daring, melakukan proses verifikasi, hingga memperoleh notifikasi penyelesaian layanan tanpa harus datang langsung ke kantor pelayanan. Inovasi ini bertujuan meningkatkan kualitas pelayanan publik, mempercepat proses administrasi, menghemat waktu dan biaya masyarakat, serta mendukung transformasi pelayanan pemerintahan berbasis digital. Penerapan KUWAU PADEK diharapkan dapat mendekatkan layanan kepada masyarakat, terutama bagi penduduk yang berada di wilayah yang jauh dari pusat pelayanan, sehingga pelayanan administrasi kependudukan menjadi lebih efektif, efisien, dan mudah dijangkau.