DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL

Pemerintah Kabupaten Mukomuko

Selasa, 8 November 2022

Selasa, 8 November 2022

Pagi menjelang siang sahabat Dukcapil semuanya Hari ini dilakukan penandatanganan PKS (Perjanjian Kerja Sama) antara Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko dengan Mimi Fried Chicken Mukomuko, dimana kesepakatan ini untuk meningkatkan percepatan kepememilikan Kartu Identitas Anak ...

Layanan keliling di MAN 2 Mukomuko

Layanan keliling di MAN 2 Mukomuko

Kamis, 13/10/2022Selamat pagi menjelang siang sahabat Dukcapil.......Hari ini Dukcapil Mukomuko melakukan layanan keliling di MAN 2 Mukomuko, untuk penduduk yang sudah memasuki usia wajib KTP (17tahun).Bagi kalian yang sudah 17th segera melakukan perekaman KTP ...

Sahabat Dukcapil Mukomuko

Sahabat Dukcapil Mukomuko

Kamis, 13/10/2022Good morning Sahabat Dukcapil Mukomuko……Gimana kabarnya hari ini,,,terkhusus untuk sahabat yang muda belia yang sudah berusia 17tahun neh….Apa kalian sudah membangun semangat untuk rekam KTP el gaesssss,,,,,, yukk ah… ke dukcapilIni sahabat dukcapil ...

Pemusnahan Dokumen Kependudukan Invalid

Pemusnahan Dokumen Kependudukan Invalid

Rabu 12/10/2022Sahabat Dinas Dukcapil semua, hari ini Rabu , 12 Oktober 2022 dilakukan pemusnahan Dokumen Kependudukan Invalid di Kantor Disdukcapil Kabupaten Mukomuko sejumlah 572 keping, disaksikan oleh Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Kepala Bidang ...

Identitas Kependudukan Digital (Digital ID)

Identitas Kependudukan Digital (Digital ID)

Rabu, 12/10/2022Pagiiiii sahabat Dukcapil Mukomuko……Yukkk kenali Identitas Kependudukan Digital (Digital ID) yang merupakan inovasi Ditjen Dukcapil Kementrian Dalam NegeriDigital ID merupakan pemindahan KTP El yang saat ini digunakan oleh penduduk Indonesia ke dalam handphone ...

Perubahan Sistem Layanan Kuwau Padek

Diperbarui 11 Juni 2020 13:22 WIB

-

PERUBAHAN SISTEM LAYANAN KUWAU PADEK

Diberitahukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko, layanan Kuwau Padek dimulai pada hari ini akan melakukan perubahan sistem pada layanan upload dokumen persyaratan.

Mohon dibaca, dipahami dan dipelajari dengan seksama agar tidak ada pertanyaan berulang :

  1. Masyarakat tetap diperbolehkan mengirim pesan dengan format Nama_NIK_Alamat_Layanan ke WhatsApp Kuwau Padek di nomor 085273199139;
  2. Setelahnya, masyarakat akan diberikan link menuju tautan. Akan ada sedikit perubahan, dimana yang semula bisa mengirim dokumen persyaratan (foto/pdf) via WhatsApp, kali ini upload dokumen persyaratan akan dialihkan ke Google Form. Pastikan foto/pdf yang Anda kirim tampak jelas, asli dan tidak lebih dari 100mb per foto/pdf;
  3. Kuwau Padek tidak menerima konsultasi kekurangan dokumen/perubahan elemen data, karena WhatsApp akan dibalas oleh sistem bukan oleh admin. Konsultasi bisa dilakukan secara langsung ke Bidang Pendaftaran Penduduk / Pencatatan Sipil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko;
  4. Hal ini dilakukan dengan mengedepankan azas manfaat, efektif dan efisiensi waktu pelayanan serta tertib nya masyarakat dalam mengirim dokumen persyaratan.

Adapun dokumen yang telah diberi nomor antrian hingga kemarin
(Rabu, 10 Juni 2020) akan tetap Kuwau Padek proses hingga selesai.
Demikian, pastikan Anda memiliki Email serta nomor Handphone Aktif untuk kami hubungi kemudian. Terimakasih.

#GISA
#KUWAUPADEK

Kepala SKPD

Foto Kepala SKPD

Bupati

EPIN MASYUARDI, SP.

KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN CATATAN SIPIL

Pencarian

Temukan Yang Anda Cari

Layanan Online

Bantuan Secara Online

Web Statistik

Jumlah Pengunjung Website

Hari ini :   189  Pengunjung
Bulan ini :   2939  Pengunjung
Tahun ini :   115020  Pengunjung
Total :   467391  Pengunjung