DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Pemerintah Kabupaten Mukomuko

Selamat pagi Sahabat Dukcapil Mukomuko,,,

Selamat pagi Sahabat Dukcapil Mukomuko,,,

Selamat pagi Sahabat Dukcapil Mukomuko,,,Ke warung beli sikat gigiSekalian membeli rotiKu ucapkan selamat pagiUntuk Sahabat Dukcapil yang satu hati....Hari ini, Selasa 22 Agustus 2023, Dukcapil melakukan Pelayanan Keliling berlokasi di SMAN 11 Malin DemanBagi ...

Dukung Pemilu 2024, Dukcapil Rekam Data KTP-el Siswa

Dukung Pemilu 2024, Dukcapil Rekam Data KTP-el Siswa

MUKOMUKO RU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko. Mulai merekam data Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi para siswa di sekolah-sekolah yang ada di daerah ini. Hal ini guna mendukung pelaksanaan Pemilu ...

JAM PELAYANAN

JAM PELAYANAN

JAM PELAYANAN  ...

Pelayanan Adminduk jemput bola

Pelayanan Adminduk jemput bola

MUKOMUKO, Dalam rangka mewujudkan program satu data pemerintah pusat, kemarin (17/7) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko memberikan pelayanan bidang administrasi kependudukan (Adminduk) bagi kaum difabel dan para lanjut usia (Lansia) di ...

HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT [SKM] DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MUKOMUKO SE

HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT [SKM] DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MUKOMUKO SE

TERIMA KASIH ATAS PENILAIAN YANG TELAH ANDA BERIKAN KRITIK, MASUKAN DAN SARAN ANDA SANGAT BERMANFAAT UNTUK DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MUKOMUKO AGAR TERUS MEMPERBAIKI DAN MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN BAGI MASYARAKAT ...

Perubahan Sistem Layanan Kuwau Padek

Diperbarui 11 Juni 2020 13:22 WIB

-

PERUBAHAN SISTEM LAYANAN KUWAU PADEK

Diberitahukan kepada seluruh masyarakat Kabupaten Mukomuko, layanan Kuwau Padek dimulai pada hari ini akan melakukan perubahan sistem pada layanan upload dokumen persyaratan.

Mohon dibaca, dipahami dan dipelajari dengan seksama agar tidak ada pertanyaan berulang :

  1. Masyarakat tetap diperbolehkan mengirim pesan dengan format Nama_NIK_Alamat_Layanan ke WhatsApp Kuwau Padek di nomor 085273199139;
  2. Setelahnya, masyarakat akan diberikan link menuju tautan. Akan ada sedikit perubahan, dimana yang semula bisa mengirim dokumen persyaratan (foto/pdf) via WhatsApp, kali ini upload dokumen persyaratan akan dialihkan ke Google Form. Pastikan foto/pdf yang Anda kirim tampak jelas, asli dan tidak lebih dari 100mb per foto/pdf;
  3. Kuwau Padek tidak menerima konsultasi kekurangan dokumen/perubahan elemen data, karena WhatsApp akan dibalas oleh sistem bukan oleh admin. Konsultasi bisa dilakukan secara langsung ke Bidang Pendaftaran Penduduk / Pencatatan Sipil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko;
  4. Hal ini dilakukan dengan mengedepankan azas manfaat, efektif dan efisiensi waktu pelayanan serta tertib nya masyarakat dalam mengirim dokumen persyaratan.

Adapun dokumen yang telah diberi nomor antrian hingga kemarin
(Rabu, 10 Juni 2020) akan tetap Kuwau Padek proses hingga selesai.
Demikian, pastikan Anda memiliki Email serta nomor Handphone Aktif untuk kami hubungi kemudian. Terimakasih.

#GISA
#KUWAUPADEK

Kepala SKPD

Foto Kepala SKPD

Bupati

EPIN MASYUARDI, SP.

KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Pencarian

Temukan Yang Anda Cari

Layanan Online

Bantuan Secara Online

Web Statistik

Jumlah Pengunjung Website

Hari ini :   603  Pengunjung
Bulan ini :   14061  Pengunjung
Tahun ini :   73836  Pengunjung
Total :   682454  Pengunjung