REKAM DAN CETAK E-KTP
Assalamu'alaikum WR WBYth. Masyarakat Kabupaten Mukomuko yang berbahagia,Diberitahukan kepada Masyarakat Kab. Mukomuko terutama yang mau Rekam E-KTP dan Cetak ulang E-KTP, bahwa perbaikan Sistem pada Server E-KTP sudah selesai, berkenaan dengah hal tersebut maka terhitung hari Selasa, 7 Juli 2020 Rekam E-KTP dan Cetak ulang E-KTP sudah bisa dilaksanakan kembali ๐Ÿ™๐Ÿ™Demikian disampaikan, terima kasih ๐Ÿ™#GISA
06 Juli 2020 19:33 WIB

Jl. Imam Bonjol Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Mukomuko
© 2024 DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL