MISI
Untuk dapat mencapai visi tersebut
diatas, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko
mempunyai misi sebagai berikut :
1. Memberikan
pelayanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil yang cepat, tepat,
mudah dan transparan;
2. Menyelenggarakan
administrasi kependudukan dan catatan sipil yang mampu menyajikan data dan
informasi kependudukan yang benar, cepat dan akurat;
3. Megembangkan
kebijakan dan sistem serta menyelenggarakan pendaftaran penduduk dan pencatatan
sipil untuk menghimpun data kependudukan, menertibkan identitas dan mensyahkan
perubahan status dalam rangka mewujudkan tertib administrasi kependudukan;
4. Mempersiapkan
sumber daya manusia, sarana dan prasarana untuk mendukung terciptanya tertib
pelayanan, pengolahan data dan informasi serta pembinaan masyarakat di bidang
administrasi kependudukan dan pencatatan sipil;
5. Melaksanakan
pemberdayaan dan pembinaan terhadap masyarakat untuk menumbuhkembangkan
kemitraan dan peran sertanya dalam melaksanakan pendaftaran penduduk dan
pencatatan sipil.