Rencana Kerja (Renja) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko tahun 2020 merupakan dokumen perencanaan OPD/Kecamatan untuk 1 (satu) tahunan. Dalam Rencana Kerja memuat visi, misi, tujuan, kebijakan dan strategi serta program dan kegiatan yang bersifat indikatif didasarkan pada kondisi, potensi, permasalahan, kebutuhan nyata dan aspirasi masyarakat yang tumbuh berkembang di daerah dan berorientasi pada hasil yang akan dicapai selama kurun waktu 1 (satu) tahun dengan memperhitungkan kekuatan ( strength ), kelemahan ( weakness ), peluang ( opportunity ) dan ancaman ( treathment ) yang ada atau mungkin timbul dengan mengantisipasi perkembangan masa depan yang diinginkan dan dapat dicapai dengan mengacu pada dokumen RKPD dan berpedoman kepada Rencana Strategis (Renstra). Sesuai amanat tersebut maka Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko sebagai organisasi perangkat daerah (OPD) pada tahun 2020 ini menyusun rencana kerja Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tahun 2020. Renja OPD merupakan dokumen rencana pembangunan organisasi perangkat daerah (OPD) yang berjangka waktu 1 (satu) tahun guna mengoperasionalkan rencana kerja pemerintah daerah (RKPD) yang disertai dengan upaya mempertahankan dan meningkatkan capaian kinerja pelayanan masyarakat yang sudah dicapai oleh OPD, sesuai dengan tugas pokok dan fungsinya. Rencana Kerja (Renja) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Mukomuko tahun 2020, akan dijadikan sebagai pedoman dan rujukan dalam menyusun program dan kegiatan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil tahun 2020 yang telah ditetapkan prioritas pembangunan daerah, yang mengarah pada pencapaian sasaran-sasaran pelayanan yang dalam penyusunannya juga memperhatikan program dan kebijakan dari pemerintah pusat yang dilaksanakan di daerah.