KUWAU PADEK ( KUpakai WhatsApp Untuk Pelayanan ADministrasi kEpenduduKan) adalah layanan DISDUKCAPIL Kab. Mukomuko online via Whatsaap, dengan alur kerja sebagai berikut :
1. Masyarakat mengirim pesan 'Jenis Pelayanan' yang diinginkan
2. Kirim persyaratan sesuai dengan 'Jenis Pelayanan'
3. Apabila berkas lengkap Operator KUWAU PADEK akan ngeprint, apabila tidak lengkap maka akan pending dan segera lengkapi berkas
4. Masyarakat akan mendapat nomor antrian
5. Operator input data ke SIAK
6. Verifikasi dan Validasi Tanda Tangan Elektronik (TTE)
7. Operator SIAK mencetak dokumen kependudukan
8. Operator KUWAU PADEK memberitahu Masyarakat bahwa dokumen kependudukan sudah selesai diproses
9. Masyarakat datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Mukomuko dengan membawa semua berkas persyaratan 'ASLI'
Adapun layanan online yang bisa melalui KUWAU PADEK adalah semua jenis pelayanan kecuali 'Perekaman KTP Elektronik'