DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Pemerintah Kabupaten Mukomuko

Selamat pagi Sahabat Dukcapil Mukomuko,,,

Selamat pagi Sahabat Dukcapil Mukomuko,,,

Selamat pagi Sahabat Dukcapil Mukomuko,,,Ke warung beli sikat gigiSekalian membeli rotiKu ucapkan selamat pagiUntuk Sahabat Dukcapil yang satu hati....Hari ini, Selasa 22 Agustus 2023, Dukcapil melakukan Pelayanan Keliling berlokasi di SMAN 11 Malin DemanBagi ...

Dukung Pemilu 2024, Dukcapil Rekam Data KTP-el Siswa

Dukung Pemilu 2024, Dukcapil Rekam Data KTP-el Siswa

MUKOMUKO RU – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko. Mulai merekam data Kartu Tanda Penduduk elektronik (KTP-el) bagi para siswa di sekolah-sekolah yang ada di daerah ini. Hal ini guna mendukung pelaksanaan Pemilu ...

JAM PELAYANAN

JAM PELAYANAN

JAM PELAYANAN  ...

Pelayanan Adminduk jemput bola

Pelayanan Adminduk jemput bola

MUKOMUKO, Dalam rangka mewujudkan program satu data pemerintah pusat, kemarin (17/7) Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) Kabupaten Mukomuko memberikan pelayanan bidang administrasi kependudukan (Adminduk) bagi kaum difabel dan para lanjut usia (Lansia) di ...

HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT [SKM] DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MUKOMUKO SE

HASIL SURVEI KEPUASAN MASYARAKAT [SKM] DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MUKOMUKO SE

TERIMA KASIH ATAS PENILAIAN YANG TELAH ANDA BERIKAN KRITIK, MASUKAN DAN SARAN ANDA SANGAT BERMANFAAT UNTUK DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KABUPATEN MUKOMUKO AGAR TERUS MEMPERBAIKI DAN MENINGKATKAN KUALITAS PELAYANAN BAGI MASYARAKAT ...

KUWAU PADEK

Ditulis oleh Administrator, pada 07 Juni 2020 13:31 WIB

KUWAU PADEK ( KUpakai WhatsApp Untuk Pelayanan ADministrasi kEpenduduKan) adalah layanan DISDUKCAPIL Kab. Mukomuko online via Whatsaap, dengan alur kerja sebagai berikut :
1. Masyarakat mengirim pesan 'Jenis Pelayanan' yang diinginkan
2. Kirim persyaratan sesuai dengan 'Jenis Pelayanan'
3. Apabila berkas lengkap Operator KUWAU PADEK akan ngeprint, apabila tidak lengkap maka akan pending dan segera lengkapi berkas
4. Masyarakat akan mendapat nomor antrian
5. Operator input data ke SIAK
6. Verifikasi dan Validasi Tanda Tangan Elektronik (TTE)
7. Operator SIAK mencetak dokumen kependudukan
8. Operator KUWAU PADEK memberitahu Masyarakat bahwa dokumen kependudukan sudah selesai diproses
9. Masyarakat datang ke Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kab. Mukomuko dengan membawa semua berkas persyaratan 'ASLI'

Adapun layanan online yang bisa melalui KUWAU PADEK adalah semua jenis pelayanan kecuali 'Perekaman KTP Elektronik'






Kepala SKPD

Foto Kepala SKPD

Bupati

EPIN MASYUARDI, SP.

KEPALA DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL

Pencarian

Temukan Yang Anda Cari

Layanan Online

Bantuan Secara Online

Web Statistik

Jumlah Pengunjung Website

Hari ini :   337  Pengunjung
Bulan ini :   18123  Pengunjung
Tahun ini :   77898  Pengunjung
Total :   686516  Pengunjung